BAB 10
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
1. Efisiensi Perusahaan koperasi
Dilihat dari sisi perusahaan
Koperasi adalah badan usaha yang terlahir
karena dilandasi oleh pemikiran sekumpulan orang yang memiliki tujuan yang
sama,sehingga koperasi tidak terlepas dari ukuran efisiensi.
a)
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi
atau di perolehnya manfaat ekonomi.
b)
Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is
< Ia di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
a)
Manfaat
ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota
dengan koperasinya.
b)
Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi
di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan
SHU anggota.
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
3. Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang
digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
4. Analisis
Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan
bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari
laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.Dilihat
dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah
satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak
berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum
laporan keuangan keuangan meliputi:
a)
Neraca
b)
perhitungan
hasil usaha (income statement)
c)
Laporan arus kas (cash flow)
d) catatan atas laporan keuangan
e)
Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa
perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang
berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada
anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah bahwa
laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi.Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
SUMBER :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar