Rabu, 17 April 2013


ANDAI AKU JADI MENTERI PEREKONOMIAN

Menjadi manteri ekonomi itu tidaklah mudah di tengah krisis yang melanda di dunia ini yang terjadi pada Eropa (Yunani) ,Amerika dan berdampak bagi negri kita ini di samping itu juga banyak kasus yang muncul akhir-akhir ini seperti kasus Bawang merah yang melambung tinggi dengan harga hampir 100.000 harga yang fantastis bukan? di tambah lagi dengan maraknya kasus korupsi yang melanda di negri ini sebut saja kasus Bank Century ,Kasus Suap wisma atlet, Kasus Hambalang kasus simulator SIM dan banyak lagi kasus-kasus suap yang belum ter expose di media.

banyaknya kasus-kasus korupsi dan politik yang terjadi belakangan ini membuat tingkat kepercayaan masyarakat menjadi menurun Selain itu, faktor yang tidak kalah pentingnya adalah peran isu yang terus menguat. DPR, lanjutnya, memiliki peran dalam menanamkan persepsi masyarakat ini. "DPR khususnya penggagas Pansus Century nampaknya cukup berhasil menggoreng isu tersebut hinga menciptakan penilaian makin negatif terhadap kondisi penegakan hukum.

 Sebelum lebih lanjut mari kita pelajari beberapa fungsi dan tugas serta tujuan dari menko perekonomian Sebagai berikut :

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, disingkat Kemenko Perekonomian, sebelumnya bernama "Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri", adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian. Kemenko Perekonomian dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang sejak tanggal  22 Oktober 2009 dijabat oleh Hatta Rajasa.

1.  Tugas Menko Perekonomian

·      Pasal 24
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan  di bidang perekonomian.

2.  Fungsi Menko Perekonomian

·         Pasal 25
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalamPasal 24, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
a.  sinkronisasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian;
b.  koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaankebijakan di bidang perekonomian;
c.  pengendalian penyelenggaraan urusan kementerian sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b;
d.  pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
e.  pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
f.  pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.

Pada tahap yang terakhir ini apabila saya menjadi menteri Perekonomian yang pertama kali saya lakukan adalah menggenjot jumlah kewirausahaan yang ada di Indonesia, dan saya akan berkerja sama dengan menteri pedidikan dengan memasukan kurikulum yang wajib di semua tingkat pendidikan dari SMP,SMA/SMK sampai ke perguruan tinggi serta didukung dengan praktek yang akan di uji oleh masing-masing guru ataupun dosen yang bersangkutan, kalaupun perlu dari SD sudah masuk kurikulum kewirausahaan.

Di samping kegiatan diatas kedepannya saya juga akan meminta bekerja sama dengan Bank Central dan Bank Umum serta Koperasi untuk tidak mempersulit masyarakat dalam meminjam dana UMKM (Usaha Menengah Kecil Mikro) serta terus membuka Tempat Pelatihan Ketrampilan Usaha (TPKU) yang dipusatkan pada sekolah-sekolah kejuruan di daerah maupun di Pondok Pesantren serta di pelosok-pelosok desa yang jumlahnya mencapai ribuan titik serta bekerja sama dengan Bank dan Koperasi untuk terus member masukan dan membimbing Nasabahnya yang akan memulai ataupun dalam proses kegiatan usahanya.

Dari data yang saya dapat dari  Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop). Bahwa (Kemenkop)  menargetkan pertumbuhan wirausaha Indonesia tahun depan akan melampaui jumlah ideal sebesar 2% dari jumlah populasi penduduk, yakni menembus angka 2,5% atau 6.128.655 orang.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan wirausaha Indonesia hampir mendekati angka ideal sebesar 2%, yakni 1,56% atau 3.707.205 orang. Target tersebut kami perkirakan bisa tercapai, karena banyak program pendukung dari Kemenkop untuk menciptakan wirausaha-wirausaha baru,” kata Sekretaris Kemenkop, Agus Muharram pada acara dengar pendapat dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (3/9). Jumlah wirausaha Indonesia dua tahun lalu, menurut Agus, masih sekitar 0,24% (570.339). Peningkatan jumlah ini terjadi, karena terdorong dari program-program pengembangan wirausaha. Oleh karna itu apabila saya menjadi Menteri perekonomian saya akan fokus pada kewirausahaan.

Serta pada bank-bank daerah maupun pemerintah saya akan membuat kebijakan untuk setiap PNS ataupun staff untuk menggunakan jasa perbankan syariah, kenapa syariah saya akan menjelaskan beberapa keunggulan perbankan syariah dibandingkan dengan konvensional sebagai berikut :

1. Penghapusan sistem bunga (riba) dari semua transaksi keuangan. Penghapusan dan pembaharuan semua aktifitas Bank agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan tidak merugikan di salah satu pihak. Dan tahukah anda dengan adanya riba menghasilkan krisis di beberapa benua sebuat aja eropa dan amerika sehingga di ibaratkan dengan buble economics dan untuk itu lah beralih ke syariah dengan tidak memakai system ribawi
2. Pencapaian distribusi pendapatan dan kekayaan yang wajar sebagai sebuah bentuk pembelajaran bahwa tidak ada  sesuatu yang bisa diraih tanpa melalui sebuah proses.
3. Sebagai sebuah media yang dapat dijadikan suatu alat yang dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.
Maka, dari semua penjelasan beserta fakta-fakta yang telah saya jelaskan, tidak ada alasan untuk ragu lagi bergabung dengan Bank Syariah.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar