Rabu, 20 Maret 2013

BAGAIMANA MEMBENAHI KASUS HUKUM DI INDONESIA



BAGAIMANA MEMBENAHI KASUS HUKUM DI INDONESIA

Ekonomi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kemajuan ataupun kesuksesan suatu negara. Menurut saya kemajuan ekonomi suatu negara ditunjang oleh tingkat lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan kemajuan teknologi.

Bagaimana dengan kondisi kasus hukum di Indonesia? menurut pandangan saya perekonomian Indonesia masih ada ketimpangan antar masyarakatnya, misalnya kita ambil sampel kota Jakarta Banyak yang bisa bersekolah dengan mudah, mendapat buku pelajaran dan seragam sekolah dengan mudah, namun banyak juga yang tidak dapat bersekolah, ya karena faktor ekonomi tersebut, mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolahnya karena tidak memiliki uang yang cukup untuk memebiaya makan sehari-hari, sehingga terjadi kesenjangan social dimana si kaya makin kaya dan si miskin tambah miskin kondisi ini sungguh sangat miris melihatnya.

Akhir-akhir ini dan beberapa kasus sebelumnya kita dikejutkan dengan beberapa kasus hukum ekonomi yang menyeret beberapa pejabat tinggi Di Indonesia di antara nya adalah :

1. Kasus Century yang menyeret nama Miranda Guoltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) yang menjabat pada tahun 2004.

2. Kasus yang Menyeret nama artis dan juga sekaligus sebagai politisi Angelina sondakh terkait kasus pembangunan Wisma atlet di hambalang yang juga menyeret nama Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum.

3. Kasus Arthalita Suryani yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

4. Kasus Suap Impor Daging Sapi yang menyeret Nama Luthfi Ishhaq selaku presiden PKS dan 4 orang lainnya masing-masing adalah JE (Juard Effendi) dan AAE (Arya Abdi Effendi) mereka adalah direktuk di PT IU (Indoguna Utama), kemudian ada AF (Ahmad Fathanah) dan M (Maharani), mereka masih menjalani proses pemeriksaan.

5. Kasus kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tahun 2011 yang melilit Irjen Pol Djoko Susilo.  Belum lama heboh beredar di media elektronik.

 Dengan beberapa contoh di atas yang mengganjal di pikiran saya dimanakah peran pemerintah dalam membenahi kasus hukum di Indonesia , apakah yang berduit saja yang dapat perlakuan khusus seperti Arthalyta suryani yang mendapatkan fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan. Bukan hanya mendapatkan ruangan yang serba wah, Satgas juga menemukan yang bersangkutan sedang dirawat oleh seorang dokter spesialis. Ia memperoleh perawatan khusus dari dokter yang didatangkan dari luar Rutan.

Luar biasa! Seorang terpidana yang menyeret nama Jaksa Urip dan petinggi Kejaksaan Agung, berada dalam penjara dengan fasilitas luar biasa, mulai dari pendingin ruangan, telepon, ruang kerja, bahkan ruang tamu. Ataukah seperti gayus yang didalam penjara masih bisa menikmati piknik di pulau dewata Bali sambil melihat pertandingan tennis.

Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !! Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah.

Bagaimana membenahi hukum ekonomi Indonesia yang sudah carut marut ini agar Negara kita menjadi lebih baik di tambah agar Investor asing masuk  menurut pendapat  saya diantaranya :

1)            Hukum harus ditegakkan oleh aparat penegak Hukum pemerintah mulai dari bawah hingga atas  Jika terbukti ada pihak yang terbukti melakukan korupsi atau menyalahkan undang-undang ekonomi harus ditindak tegas.

2)            Tidak pandang bulu apakah jabatan orang tersebut.

3)          Transparan Jangan sampai kasus-kasus korupsi ini ditutupi degan tirai kebohongan. Jika terus tertutup tirai kebohongan maka bangsa ini juga akan berkembang dengan kebohongan yang bisa menyengsarakan rakyatnya,.

4)            Ubah system Pemerintahan atau Politik  menuju Hukum yang lebih  lebih bersih dan Adil

Apabila factor-faktor diatas sudah diterapkan dan dijalankan, Insya Allah Negara kita ini akan Adil dan Jujur dalam menegakkan hukum di Indonesia ini. Kritk dan saran yang bermutu sangat diharapkan agar nantinya tulisan ini menjadi lebih baik dari sebelumnya.
akhir kata Wassalamualikum Wr Wb



Tidak ada komentar:

Posting Komentar