WORKSHOP
Minggu, 27 Mei 2012
BAB 9 Investasi Dan Penanaman Modal
BAB
9
Investasi
Dan Penanaman Modal
1. Investasi
Investasi adalah
penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya
berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang
akan datang. Berikut ini adalah macam-macam Jenis-Jenis Investasi :
a) Tabungan
di bank
Dengan
menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga.
b) Deposito
di bank
Produk
deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak
dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut
sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu.
c)
Saham
Saham
adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham,
berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut
mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian
keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik
dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain
maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut
capital loss.
d)
Properti
Investasi dalam
properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
e) Emas
Harga
emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara maju seperti Amerika,
Inggris, Perancis, dll. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut,
semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding
searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi
pula kenaikan harga emas.
f)
Mata uang asing
Segala
macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
2. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) :.
I. Penjelasan Umum
Penanaman
Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di
wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam
negeri dengan menggunakan modal dalam negeri, Ketentuan mengenai Penanaman
Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Penanam
modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha
Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah
negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi
kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan
tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri
atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun
2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang
Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan
Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
a)
Pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu
terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
b) Pembebasan atau keringanan bea masuk
atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang
belum dapat diproduksi di dalam negeri;
c) Pembebasan
atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan
produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
pembebasan atau
penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau
peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri
selama jangka waktu tertentu;
d)
Penyusutan
atau amortisasi yang dipercepat; dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan,
khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan
tertentu.
Kriteria Perusahaan
Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
a) Menyerap banyak tenaga kerja Termasuk skala
prioritas tinggi dan pembangunan
infrastruktur
b) Melakukan alih teknologi
c)
Melakukan industri pionir berada di
daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang
dianggap perlu menjaga kelestarian lingkungan hidup
d)
melaksanakan kegiatan penelitian,
pengembangan, dan inovasi bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau
koperasi industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang
diproduksi didalam negeri.
II.
Peraturan dan Perundang-undangan terkait :
Undang-undang No. 25 Tahun 2007 - Tentang Penanaman Modal
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Peraturan Presiden No. 36 Th 2010 Tentang Perubahan Daftar
Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di
Bidang Penanaman Modal
Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 Tentang Pedoman dan
Tata Cara Permohonan Penanaman Modal
III. Dokumen yang akan
diproses dan Jangka Waktu
No.
|
Keterangan
|
Jangka Waktu
(Hari Kerja)
NORMAL
|
Jangka Waktu
(Hari Kerja)
EKSPRESS
|
|
1.
|
Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
|
|||
2.
|
Konsultasi dan perisapan Pendirian Perusahaan
Penanaman Modal Dalam Negeri
|
1-5
|
1-5
|
|
3.
|
Cek dan Booking Nama Perusahaan
|
2
|
1
|
|
4.
|
Persetujuan Pendaftaran Penanaman Modal di Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
|
10
|
4
|
|
5.
|
Akta Pendirian Perusahaan oleh Notaris
|
3
|
1
|
|
6.
|
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (Lurah –
Camat)
|
5
|
2
|
|
7.
|
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
|
3
|
2
|
|
8.
|
Surat Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak (SP PKP)
|
5
|
2
|
|
9.
|
Surat Keputusan/Pengesahan Menteri Hukum dan HAM
|
14
|
7
|
|
10.
|
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
|
14
|
7
|
|
T O T A L
|
61
|
31
|
IV. Cara Pembayaran
Down Payment 50%
setelah Surat Perjanjian Kerja/PO, pelunasan setelah NPWP (Nomor Pokok Wajib
Pajak) diselesaikan.
3. Penanaman modal asing
a) Arus Modal Asing
Guna
memanfaatkan segala momentum itu, yang paling dibutuhkan oleh
negara-negara sedang berkembang, terutama yang masih relatif terbelakang,
adalah kucuran dana dari luar negeri. Lebih dari itu, negara-negara berkembang
sangat membutuhkan bantuan keuangan dengan syarat-syarat yang sangat lunak,
bahkan dalam bentuk hibah murni. Tanpa aliran dana jenis yang sangat murah
iniagaknya sulit untuk membayangkan prospek yang lebih cerah terjadi di
negara-negara terbelakang.
Dalam
data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada kuartal ketiga ini menunjukkan masih
meningkatnya kepemilikan saham asing mencapai 66,7 persen atau US$ 125,89
miliar dari total nilai saham di pasar modal, sedangkan sisanya dimiliki
investor lokal sebesar 33,3 persen atau US$ 62,9.
Terlihatnya
arus modal asing yang masuk ke BEI, dikarenakan belum pastinya proses pemulihan
ekonomi global, sehingga negara-negara maju dunia cenderung mematok tingkat
suku bunga yang rendah untuk menarik dana rakyat ke pasar domestik.
Akan
tetapi, para pelaku saham dan keuangan akan terus mencari tempat yang
menguntungkan lebih tinggi bagi mereka, termasuk bursa Indonesia, yang
menunjukkan ekonomi yang terus berkembang ditambah situasi politik yang relatif
stabil, Derasnya arus modal asing yang masuk pasar domestik tidak bisa dibendung lagi,
mengingat pemulihan krisis ekonomi global masih dikhawatirkan para pelaku
pasar.
Sementara
itu, investor lokal cenderung lambat karena kurangnya sosialisasi dan insentif
yang diberikan otoritas dan regulator pasar modal. Jika regulator bisa
memberikan kemudahan dalam berinvestasi, maka investor ritel akan meningkat.
Akan tetapi, para investor lokal masih enggan oleh aturan Pajak Penghasilan (PPh)
ditambah harus punya rekening efek, sehingga ini sangat memberatkan bagi para
pemodal kecil.
Direktur
Utama BEI Ito Warsito mengatakan, otoritas bursa masih berupaya meningkatkan
porsi investor domestik guna mengembangkan industry pasar modal Indonesia,
yaitu dengan upaya pendidikan dan roadshow ke kota-kota besar di Indonesia pada
akhir tahun ini.
Saat
ini, masih mengalami kesulitan dalam perluasan ke daerah-daerah, oleh karenanya
dengan membuka sekolah pasar modal bagi kalangan individu diharapkan dapat
membuat terobosan baru, sehingga saat pasar semakin meluas, maka secara
otomatis jumlah investor semakin banyak. Jika dilihat bursa saham China masih
menempati peringkat pertama, diikuti bursa saham India, kemudian Brazil,
Mexico, Rusia, dan Indonesia di peringkat keenam.
Sumber :
BAB 8 Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
BAB 8
Masalah Pokok Perekonomian
Indonesia
1. Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang
yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua
hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan
yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau
para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang
mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat
akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan
dan masalah-masalah sosial
lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan
cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus
mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan
dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat
jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih
banyak orang.
Jenis – jenis Pengangguran:
1. Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3
macam:
· Pengangguran
Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak
bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
· Setengah
Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak
bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga
kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari
35 jam selama seminggu.
· Pengangguran
Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh
tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang
belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.
Berdasarkan penyebab terjadinya,
pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
a. (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya
sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis
antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari
lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka
lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan
kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari
sebelumnya.
b. Pengangguran
konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya)
kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
c. Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa
diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
1.
Akibat permintaan berkurang
2.
Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
3.
Akibat kebijakan pemerintah
d. Pengangguran Musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan
menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang
menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti
musim tanam, pedagang
durian yang menanti musim durian.
e. Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran
yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan
tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
f. Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah
pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia
menjadi tenaga mesin-mesin.
g. Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran
yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi.
Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate
demand).
A. PENYEBAB
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan
kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang
mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat
akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial
lainnya.
Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih
banyak orang.
PERINGKAT NEGARA BERDASARKAN TINGKAT
PENGANGGURAN
Ranking
berdasarkan entitas |
Entitas
|
Tingkat
pengangguran (%) |
Sumber / tanggal dari
informasi |
47
|
4.10
|
perkiraan 2006.
|
|
15
|
2.00
|
2004
|
|
26
|
2.70
|
perkiraan 2006.
|
|
133
|
12.50
|
perkiraan 2006 .
|
|
172
|
25.50
|
perkiraan 2006.
|
Artikel utama untuk bagian ini
adalah: Daftar negara menurut
tingkat pengangguran
B. Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran
jenis ini, cara yang digunakan adalah :
· Peningkatan
mobilitas modal dan tenaga kerja.
· Segera
memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke
tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
· Mengadakan
pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang
kosong, dan
· Segera
mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
C. Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran
secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
· Perluasan
kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang
bersifat padat karya.
· Deregulasi dan debirokratisasi di
berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
· Menggalakkan
pengembangan sektor informal, seperti home industry.
· Menggalakkan
program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan
sektor formal lainnya.
· Pembukaan
proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya,
PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga
bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi
baru dari kalangan swasta.
D. Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Jenis pengangguran ini bisa
diatasi dengan cara sebagai berikut.
· Pemberian
informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
· Melakukan
pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu
musim tertentu.
E. Cara Mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran
jenis ini antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
· Mengarahkan
permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
· Meningkatkan
daya beli masyarakat.
2. INFLASI
Inflasi
adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus
(kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai
faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas
di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga
akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi
juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang
secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan
tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi
belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat
perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara
terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga
digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala
dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat
inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP
Deflator.
Inflasi dapat digolongkan
menjadi empat golongan, yaitu : inflasi
ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi.
1. Inflasi ringan terjadi
apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun
2. inflasi sedang antara
10%—30% setahun
3. berat antara 30%—100%
setahun
4. dan hiperinflasi atau
inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
A. PENYEBAB INFLASI
Inflasi dapat disebabkan oleh
dua hal, yaitu :
1.
tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat
tukar) dan
2. desakan (tekanan) produksi dan/atau distribusi
(kurangnya produksi dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).
Untuk sebab
pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank
Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam
kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government)
seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan
pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi
tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat
adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh
membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan
memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau
likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa
mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor
produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu
kemudian menyebabkan harga faktor
produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam
permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full
employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume
likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga
disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral
dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai
dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg:
cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau
juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak
ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran
distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata
permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum
permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian
yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru.
Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya
masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam,
cuaca, atau kelangkaan bahan baku
untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga
memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal
yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor
infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya
biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu : kenaikan harga, misalnya
bahan baku dan
kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha
swasta menaikkan harga barang-barang.
B. PENGGOLONGAN
Berdasarkan
asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam
negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang
dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat
harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri
adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa
terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan
tarif impor barang.
Inflasi
juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika
kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang
tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation).
Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka
inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation).
Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat
harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang
lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak
terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya
inflasi juga dapat dibedakan :
1.
Inflasi ringan
(kurang dari 10% / tahun)
2.
Inflasi sedang
(antara 10% sampai 30% / tahun)
3.
Inflasi berat
(antara 30% sampai 100% / tahun)
4.
Hiperinflasi
(lebih dari 100% / tahun)
C. MENGUKUR INFLASI
Inflasi diukur dengan
menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks
harga tersebut di antaranya:
·
Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer
price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang
tertentu yang dibeli oleh konsumen.
·
Indeks biaya hidup atau
cost-of-living index (COLI).
·
Indeks harga produsen
adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan
produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan
tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang
kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
·
Indeks harga komoditas
adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
·
Indeks harga
barang-barang modal
·
Deflator
PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang
produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
D. DAMPAK
Inflasi
memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya
inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif
dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan
pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan
mengadakan investasi.
Sebaliknya,
dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi),
keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang
menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan
produksi
karena harga meningkat dengan cepat. Para
penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta
serta kaum buruh
juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka
menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat
yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh
seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun
kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak
lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang
mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha,
tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang
bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi
juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang
semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat
inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan
menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang
dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang
yang meminjam uang dari bank
(debitur),
inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai
uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau
pihak yang meminjamkan uang
akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan
pada saat peminjaman.
Bagi produsen,
inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi
daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong
untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar).
Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya
merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen
bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup
mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya
terjadi pada pengusaha kecil).
Langganan:
Postingan (Atom)