Rabu, 29 Mei 2013

Hubungan antara Ekonomi , Hukum dan kesejahteraan Masyarakat

Hubungan antara Ekonomi , Hukum dan kesejahteraan Masyarakat

Pada kesempatan kali ini saya akan menulis hubungan antara Ekonomi, Hukum dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan judul di atas, Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa Ekonomi sangat berkaitan erat dengan Hukum dan kesejahteraan, coba kita lihat saja masyarakat Dubai atau Uni Emirate Arab yang pertumbuhan Ekonomi nya melsat jauh sehingga kesejahteraan Masyarakatnya pun kecukupan sehinga minim sekali terjadi kriminalitas serta tindakan hokum semuanya berkaitan erat dengan Ekonomi.
Itulah menurut pandangan sadono sukirno namun apa saja yang dapat di katakan bahwa pertumbuhan ekonomi di suatu Negara itu baik berikut ulasannya :

Pertumbuhan ekonomi umumnya didefinisikan sebagai kenaikan GDPriil per kapita. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product, GDP) adalah nilai pasar keluaran total sebuah negara, yang merupakan nilai pasar semua barang jadi dan jasa akhir yang diproduksi selama periode waktu tertentu oleh faktor-faktor produksi yang berlokasi di dalam sebuah negara. Kenaikan GDP dapat muncul melalui:

1. Kenaikan penawaran tenaga kerja
Penawaran tenaga kerja yang meningkat dapat menghasilkan keluaran yang lebih banyak. Jika stok modal tetap sementara tenaga kerja naik, tenaga kerja baru cenderung akan kurang produktif dibandingkan tenaga kerja lama.

2. Kenaikan modal fisik atau sumber daya manusia
Kenaikan stok modal dapat juga menaikkan keluaran, bahkan jika tidak disertai oleh kenaikan angkatan kerja. Modal fisik menaikkan baik produktivitas tenaga kerja maupun menyediakan secara langsung jasa yang bernilai. Investasi dalam modal sumber daya manusia merupakan sumber lain dari pertumbuhan ekonomi.

3. Kenaikan produktivitas
Kenaikan produktivitas masukan menunjukkan setiap unit masukan tertentu memproduksi lebih banyak keluaran. Produktivitas masukan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor termasuk perubahan teknologi, kemajuan pengetahuan lain, dan ekonomisnya skala produksi. (Case dan Fair, 1999;326)
Jadi Pertumbuhan ekonomi umumnya didefinisikan sebagai kenaikan GDPriil per kapita. Semakin tinggi semakin baik per ekonomian di suatu Negara. Lalu bagaimana hubungannya dengan Hukum berikut ulasannya :

Dalam lingkungan usaha (bisnis) atau Ekonomi aspek hukum ini penting karena menentukan dalam pengembangan usaha, boleh ada tidak nya menciptakan lapangan pekerjaan di tentukan oleh hukum itu sendiri. Maka banyak pelaku bisnis yang mengalami hambatan dalam mengembangkan usahanya, baik karena tidak ada hukumnya maupun peraturan yang tidak sesuai. 

Dalam pengembangan suatu usaha memiliki hubungan satu sama lain. Terbukti bahwa kedua faktor tersebut saling berkaitan. Misalnya kondisi ekonomi Indonesia sekarang ini yang tidak stabil dan terus menurun, pemerintah mengharapkan investor asing mau datang dan berinvestasi di Indonesia. Tapi harapan itu tidak di ikuti dengan hukum yang baik. Lemahnya hukum di Indonesia mengakibatkan proses sosial tidak berjalan dengan baik. Dan mengakibatkan usaha tidak sehat bagi pengembangan usaha dan ekonomi. Khusus mengenai ekonomi, pada saat ini dapat dikatakan tidak ada lagi kegiatan ekonomi yang tidak berkaitan dengan hukum. Sebaliknya tidak ada lagi kegiatan hukum yang tidak beraspek ekonomi. Dengan demikian pemahaman kedua ilmu itu secara menyeluruh sudah menjadi kebutuhan bersama.

 Jadi itulah pentingnya hukum dalam perekonomian di Indonesia ini supaya untuk mengatur agar tidak ada kejadian kriminalitas seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, suap menyuap ,Gratifikasi uang yang akhir-akhir ini sering diliput oleh media masa. Lalu apa saja factor yang menghambat kesejahteraan masyarakat ?
Menurut saya ada 5 point yang menghambat ekonomi diantaranya :

1. Banyaknya tindak Korupsi mulai dari kalangan Bawah hingga menengah keatas yang merugikan rakyat dan negara.
2. Pemberian bantuan yang tidak merata dan tidak tepat sasaran menjadi faktor yang paling sering terjadi didalam masyarakat. Bantuan seharusnya diberikan kapada rakyat yang paling membutuhkan namun pada kenyataannya ada bantuan yang diberikan kepada orang yang tingkat ekonominya sudah cukup mampu. Sedangkan rakyat yang paling membutuhkan, mereka hanya bisa gigit jari karena tidak mendapat bantuan.
3. Pemimpin yang tidak amanah dan hanya mementingkan diri sendiri dibandingkan dengan kepentingan masyarakat indonesia
4. Kurangnya pemimpin yang Jujur, adil, tegas dan tidak pandang bulu
5. Hukum yang belum ditegakkan

Dan bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat :
Menurut sumber detikfinance ada 5 prioritas langkah kebijakan sbb:

1. percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.
2. peningkatan kualitas simberdaya manusia Indonesia,
3. pemantapan reformasi birokrasi dan hukum serta pemantapan demokrasi dan keamanan nasional.
4. penguatan perekonomian domestik yang berdaya saing didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur dan energi.
5 Sedangkan yang terakhir yaitu peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Selain itu kesejahteraan masyarakat juga dapat di tingkatkan dengan mengadakan training-training di balai latihan kerja untuk menambah jumlah pekerja tenaga ahli agar perkembangan teknologi serta pemasukan negara bisa terus tumbuh berkembang.

Pada akhir kata penulis dapat menarik kesimpulan Bahwa apabila Ekonomi Maju tetapi hukum di suatu Negara tersebut tidak di tegakkan maka dapat dipastikan bahwa nantinya akan terjadi tindakan korupsi yang dapat melambat laju ekonomi serta merugikan Negara dan rakyat luas maka kesejahteraan masyarakyat di suatu Negara tersebut akan kurang.
begitu juga sebaliknya apabila Ekonomi Maju dan hokum disuatu Negara tersebut di tegakkan seadil-adilnya maka dapat diastikan rakyatnya akan hidup damai dan sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar