Perkembangan
dan Klasifikasi
Perkembangan Internasional Ilmu Akuntansi
Akuntansi
merupakan bagian suatu fungsi dari sebuah lingkungan bisnis dimana ia
beroperasi, dan ilmu ini digunakan
untuk mencatat transaksi bisnis. Asal mula Akuntansi dan perubahannya paling
baik ditelusuri dari konteks sejarah transaksi perdagangan (komersial). Kita
lebih cendrung berpendapat bahwa awal penggunaan akuntansi double-entry sebagai
asal mula akuntansi moderen merupakan poin penting dalam hal ini.
Pencatatan
dokumen, yaitu dasar dari akuntansi, telah ditelusuri kembali hingga sejauh
3600 tahun sebelum Masehi, dan para
ahli sejarah mengetahui bahwa konsep matematika telah dimengerti dalam berbagai
peradaban kuno dari Cina, India, dan Mesopotamia,yang
dimana sering dikatakan sebagai "asal mula peradaban". Akuntansi
double-entry berkembang di negara Itali antara abad ke-13 hingga abad ke-15.
Pengaruh yang paling siginifikan terhadap ilmu akuntansi berasal dari Genoa,
Florence, dan Venice
Luca
Pacioli yang lahir di San Sepolcro di daerah Tuscany, Itali pada tahun 1447,
yang bukan merupakan seorang akuntan tetapi berpendidikan sebagai seorang ahli
matematik, mempublikasikan sebuah buku yang berpengaruh signifikan terhadap
penerapan ilmu akuntansi yang berjudul summa de arithmetica, geometrica,
propportioni et proportionalita,yang dimana lebih dikenal sebagai Summa de
Arithmetica. Ia mengklaim bahwa ide-ide dan pemikirannya bukanlah orisinil,
tetapi dia adalah orang pertama yang mengorganisir dan menerbitkannya dalam
sebuah buku. Pacioli memperkenalkan tiga buah buku penting dalam pencatatan,
yaitu: buku memorandum, jurnal, dan buku besar. Pacioli menyatakan semua
transaksi memerlukan baik DEBITmaupun
kredit untuk menjaga agar transaksi tersebut tetap seimbang.
Perkembangan lebih lanjut
Perkembangan lebih lanjut
Penerbitan
artikel-artikel dan buku-buku mengenai akuntansi selanjutnya lebih ditekankan
pada usaha untuk menerapkan praktek yang lebih baik daripada mengembangkan
teori umum yang ada. Berdirinya negara-negara berkembang dan kebutuhan
pengelolaan keuangan mendorong kebutuhan akan praktek akuntansi yang lebih
baik. Perubahan dalam dunia bisnis perusahaan mengakibatkan perubahan dalam
prioritas, namun para penulis buku akuntansi tetap berpegangan pada bentuk lama
akuntansi dan tidak ada teori-teori baru yang diciptakan.
Setelah
berkembangnya bisnis-bisnis berskala besar, berkembanglah kebutuhan untuk
menilai penyusutan, alokasi Overhead dan persediaan.
Dengan peningkatan dalam jumlah investasi luar negeri dan perdagangan
dunia mengakibatkan terbentuknya kelompok ekonomi daerah seperti European
Union, muncul masalah mengenai aktivitas bisnis internasional.
Perbedaan Nasional dalam Sistem Akuntansi
Ada
beberapa pendapat bahwa perkembangan sejarah yang telah dijelaskan sebelumnya
memiliki akibat yang seragam dalam sistem akuntansi di seluruh dunia, namun hal
tersebut sangat jauh dari realita yang sebenarnya. Meskipun terdapat beberapa
kesamaan, namun tidak ada dua sistem yang sama persis. Alasannya adalah
perbedaan lingkungan. Kenyataannya adalah lingkungan dan negara di dunia tidak
berkembang secara bersamaan. Meskipun praktek akuntansi berkembang, namun terdapat
banyak perbedaan dalam jumlah privatisasi industri, tingkat industrialisasi,
tingkat inflasi, dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Seperti halnya terdapat
perbedaan akan kebutuhan akuntansi antara bisnis
kecil dengan perusahaan Multinasional, hal yang sama juga dirasakan antara
negara maju dengan negara yang belum berkembang.
Pengaruh lingkungan terhadap Akuntansi
Dalam
tingkatan yang besar, kebutuhan akuntansi dalam dunia bisnis sangat dipengaruhi
oleh faktor-faktor ekonomi, sosial, dan politik. Sebuah model berikut ini
menunjukkan faktor-faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi. Di dalamnya
terdapat faktor-faktor: bentuk kepemilikan perusahaan, aktivitas bisnis
perusahaan, sumber pendanaan, tingkat perkembangan pasar modal, sistem
perpajakan, adanya pengaruh profesi akuntansi, pendidikan dan riset akuntansi,
bentuk sistem politik, keadaan lingkungan sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi,
tingkat inflasi, bentuk sistem hukum, dan peraturan-peraturan akuntansi.
· Dalam
hal bentuk kepemilikan perusahaan, kebutuhan akan akuntabilitas dan
pengungkapan terhadap publik akan lebih besar pada perusahaan terbatas daripada
perusahaan perseorangan.
· Sumber
pendanaan perusahaan yang diperoleh dari pemegang saham eksternal akan
mengakibatkan keperluan yang lebih besar untuk akuntabilitas dan pengungkapan
informasi ketimbang pada perusahaan yang pendanaannya berasal dari modal
sendiri atau pinjaman bank
·
Perpajakan adalah faktor yang sangat penting ketika sebuah sistem akuntansi
berada pada negara-negara yang ketat sistem dan hukum perpajakannya.
· Dimana
suatu negara memiliki profesi akuntan yang sangat berkembang, maka disana akan
cenderung terdapat penilaian sistem akuntansi publik yang lebih berkembang.
-
Perkembangan profesi akuntansi juga
sangat tergantung pada adanya infrastruktur yang baik untuk pendidikan dan
riset akuntansi.
· Sistem
politik mempengaruhi sistem akuntansi dalam halnya akuntansi akan merefleksikan
filosofi dan
objektifitas sistem politik negara masing-masing.
· Iklim
sosial akan berpengaruh pada bagaimana cara penyampaian dan
konsultasi terhadap para karyawan tentang permasalahan lingkungan.
· Bentuk
perkembangan ekonomi negara sangat berpengaruh, seperti terdapat perbedaan yang
signifikan antara negara agraris dan negara industrial
· Inflasi
biasanya dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi dan akan mempengaruhi sistem
akuntansi dalam hal penilaian biaya.
· Peraturan
perundang-undangan dan hukum juga akan berpengaruh pada sistem akuntansi.
· Faktor
internasional mempengaruhi sistem akuntansi dalam hal bagaimana perubahan
lingkungan dapat menciptakan keharmonisan dalam akuntansi internasional.
KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic
untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Tujuan pengklasifikasian adalah :
1. Dapat
membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan.
2. Bentuk-bentuk
perkembangan sistem akuntansi suatu Negara dengan Negara lain serta
kemungkinannya untuk berubah.
3. Alasan
mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi:
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Tujuannya terletak pada perusahaan secara Individu yang
memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan
pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan
pertimbangan, coba-coba, dan
kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas
pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan
seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system
hukum suatu Negara.
a. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
b. Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi
keuangan dan pajak. BANK atau
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga
continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut
sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan
dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat
nasional menjadi semakin hilang.
Terdapat beberapa alasan untuk hal ini,
diantaranya :
1. Ratusan
perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal
mereka,
2. Beberapa
Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta
yang professional dan independent,
3. Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan
pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah YANG diperbolehkan
untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti
itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa (kepatuhan hukum)
3. pensiun dengan
biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau
dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah
lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode
ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk
(substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi
kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi
pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang
hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam
laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hokum
kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian
wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada
investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan
hukum.
SOAL dan JAWABAN :
1. Faktor-faktor yang
sangat mempengaruhi kebutuhan akuntansi dalam dunia bisnis, kecuali :
a. Ekonomi
b. Sosial
c. Politik
d. Lingkungan
Jawaban : D
2. Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dengan cara :
a. Pertimbangan
b. Empiris
d. Jawaban
a dan b salah
Jawaban
: C
3. Berikut ini adalah
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi, kecuali:
a. Pendekatan
makroekonomi
b. Pendekatan
mikroekonomi
c. Pendekatan
independen
Jawaban : D
4. Dibawah ini karakteristik
akuntansi dalam negara-negara hokum kode, kecuali:
a. Berorientasi
legalistic
b. Tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang
d. Transparansi
Jawaban : D
5. Dibawah ini karakteristik
akuntansi dalam negara-negara hukum umum,kecuali:
a. Berorientasi
terhadap penyajian wajar
b. Transportasi
c. Pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak
d. Berorientasi
legalistic
Jawaban : D
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar