ANDAI
AKU JADI MENTERI PEREKONOMIAN
Menjadi
manteri ekonomi itu tidaklah mudah di tengah krisis yang melanda di dunia ini
yang terjadi pada Eropa (Yunani) ,Amerika dan berdampak bagi negri kita ini di
samping itu juga banyak kasus yang muncul akhir-akhir ini seperti kasus Bawang
merah yang melambung tinggi dengan harga hampir 100.000 harga yang fantastis
bukan? di tambah lagi dengan maraknya kasus korupsi yang melanda di negri ini
sebut saja kasus Bank Century ,Kasus Suap wisma atlet, Kasus Hambalang kasus
simulator SIM dan banyak lagi kasus-kasus suap yang belum ter expose di media.
banyaknya
kasus-kasus korupsi dan politik yang terjadi belakangan ini membuat tingkat
kepercayaan masyarakat menjadi menurun Selain itu, faktor yang tidak kalah
pentingnya adalah peran isu yang terus menguat. DPR, lanjutnya, memiliki peran
dalam menanamkan persepsi masyarakat ini. "DPR khususnya penggagas Pansus
Century nampaknya cukup berhasil menggoreng isu tersebut hinga menciptakan
penilaian makin negatif terhadap kondisi penegakan hukum.
Sebelum lebih lanjut mari kita pelajari
beberapa fungsi dan tugas serta tujuan dari menko perekonomian Sebagai berikut
:
Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian, disingkat Kemenko Perekonomian,
sebelumnya bernama "Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan
Industri", adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang
membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta
pelaksanaannya di bidang perekonomian. Kemenko Perekonomian dipimpin oleh
seorang Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang sejak
tanggal 22 Oktober 2009 dijabat
oleh Hatta Rajasa.
1. Tugas Menko Perekonomian
·
Pasal 24
Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas membantu Presiden dalam
menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan
kebijakan di bidang perekonomian.
2. Fungsi Menko Perekonomian
·
Pasal 25
Dalam
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalamPasal 24, Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
a.
sinkronisasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian;
b.
koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaankebijakan di bidang
perekonomian;
c.
pengendalian penyelenggaraan urusan kementerian sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b;
d.
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
e.
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian; dan
f.
pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.
Pada
tahap yang terakhir ini apabila saya menjadi menteri Perekonomian yang pertama
kali saya lakukan adalah menggenjot jumlah kewirausahaan yang ada di Indonesia,
dan saya akan berkerja sama dengan menteri pedidikan dengan memasukan kurikulum
yang wajib di semua tingkat pendidikan dari SMP,SMA/SMK sampai ke perguruan
tinggi serta didukung dengan praktek yang akan di uji oleh masing-masing guru
ataupun dosen yang bersangkutan, kalaupun perlu dari SD sudah masuk kurikulum
kewirausahaan.
Di
samping kegiatan diatas kedepannya saya juga akan meminta bekerja sama dengan
Bank Central dan Bank Umum serta Koperasi untuk tidak mempersulit masyarakat
dalam meminjam dana UMKM (Usaha Menengah Kecil Mikro) serta terus membuka Tempat Pelatihan Ketrampilan Usaha (TPKU) yang dipusatkan
pada sekolah-sekolah kejuruan di daerah maupun di Pondok Pesantren serta di
pelosok-pelosok desa yang jumlahnya mencapai ribuan titik serta bekerja sama
dengan Bank dan Koperasi untuk terus member masukan dan membimbing Nasabahnya
yang akan memulai ataupun dalam proses kegiatan usahanya.
Dari
data yang saya dapat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(Kemenkop). Bahwa (Kemenkop) menargetkan
pertumbuhan wirausaha Indonesia tahun depan akan melampaui jumlah ideal sebesar
2% dari jumlah populasi penduduk, yakni menembus angka 2,5% atau 6.128.655
orang.
“Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan wirausaha Indonesia hampir
mendekati angka ideal sebesar 2%, yakni 1,56% atau 3.707.205 orang. Target
tersebut kami perkirakan bisa tercapai, karena banyak program pendukung dari
Kemenkop untuk menciptakan wirausaha-wirausaha baru,” kata Sekretaris Kemenkop,
Agus Muharram pada acara dengar pendapat dengan Komite II Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (3/9). Jumlah wirausaha Indonesia dua tahun lalu,
menurut Agus, masih sekitar 0,24% (570.339). Peningkatan jumlah ini terjadi,
karena terdorong dari program-program pengembangan wirausaha. Oleh karna itu
apabila saya menjadi Menteri perekonomian saya akan fokus pada kewirausahaan.
Serta
pada bank-bank daerah maupun pemerintah saya akan membuat kebijakan untuk
setiap PNS ataupun staff untuk menggunakan jasa perbankan syariah, kenapa
syariah saya akan menjelaskan beberapa keunggulan perbankan syariah
dibandingkan dengan konvensional sebagai berikut :
1. Penghapusan sistem bunga (riba) dari
semua transaksi keuangan. Penghapusan dan pembaharuan semua aktifitas Bank agar
sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan tidak merugikan di salah satu pihak.
Dan tahukah anda dengan adanya riba menghasilkan krisis di beberapa benua
sebuat aja eropa dan amerika sehingga di ibaratkan dengan buble economics dan
untuk itu lah beralih ke syariah dengan tidak memakai system ribawi
2. Pencapaian distribusi pendapatan dan
kekayaan yang wajar sebagai sebuah bentuk pembelajaran bahwa tidak ada
sesuatu yang bisa diraih tanpa melalui sebuah proses.
3.
Sebagai sebuah media yang dapat dijadikan suatu alat yang dapat meningkatkan
taraf perekonomian masyarakat.
Maka, dari semua
penjelasan beserta fakta-fakta yang telah saya jelaskan, tidak ada alasan untuk
ragu lagi bergabung dengan Bank Syariah.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar