BAGAIMANA
MEMBENAHI KASUS HUKUM DI INDONESIA
Ekonomi
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kemajuan ataupun kesuksesan suatu
negara. Menurut saya kemajuan ekonomi suatu negara ditunjang oleh tingkat
lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan kemajuan teknologi.
Bagaimana
dengan kondisi kasus hukum di Indonesia? menurut pandangan saya perekonomian
Indonesia masih ada ketimpangan antar masyarakatnya, misalnya kita ambil sampel
kota Jakarta Banyak yang bisa bersekolah dengan mudah, mendapat buku pelajaran
dan seragam sekolah dengan mudah, namun banyak juga yang tidak dapat
bersekolah, ya karena faktor ekonomi tersebut, mereka tidak mampu memenuhi
kebutuhan sekolahnya karena tidak memiliki uang yang cukup untuk memebiaya
makan sehari-hari, sehingga terjadi kesenjangan social dimana si kaya makin
kaya dan si miskin tambah miskin kondisi ini sungguh sangat miris melihatnya.
Akhir-akhir
ini dan beberapa kasus sebelumnya kita dikejutkan dengan beberapa kasus hukum
ekonomi yang menyeret beberapa pejabat tinggi Di Indonesia di antara nya adalah
:
1. Kasus Century yang menyeret nama
Miranda Guoltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) yang
menjabat pada tahun 2004.
2. Kasus yang Menyeret nama artis dan
juga sekaligus sebagai politisi Angelina sondakh terkait kasus pembangunan
Wisma atlet di hambalang yang juga menyeret nama Andi Mallarangeng, Anas
Urbaningrum.
3. Kasus
Arthalita Suryani yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus
penyuapan jaksa kasus
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
4. Kasus Suap Impor Daging Sapi yang
menyeret Nama Luthfi Ishhaq selaku presiden PKS dan 4 orang lainnya masing-masing
adalah JE (Juard Effendi) dan AAE (Arya Abdi Effendi) mereka adalah direktuk di
PT IU (Indoguna Utama), kemudian ada AF (Ahmad Fathanah) dan M (Maharani),
mereka masih menjalani proses pemeriksaan.
5. Kasus kasus dugaan korupsi pengadaan
simulator SIM tahun 2011 yang melilit Irjen Pol Djoko Susilo.
Belum lama heboh beredar di media elektronik.
Dengan
beberapa contoh di atas yang mengganjal di pikiran saya dimanakah peran
pemerintah dalam membenahi kasus hukum di Indonesia , apakah yang berduit saja
yang dapat perlakuan khusus seperti Arthalyta suryani yang mendapatkan
fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan. Bukan hanya
mendapatkan ruangan yang serba wah, Satgas juga menemukan yang bersangkutan
sedang dirawat oleh seorang dokter spesialis. Ia memperoleh perawatan khusus
dari dokter yang didatangkan dari luar Rutan.
Luar biasa! Seorang terpidana yang
menyeret nama Jaksa Urip dan petinggi Kejaksaan Agung, berada dalam penjara
dengan fasilitas luar biasa, mulai dari pendingin ruangan, telepon, ruang kerja,
bahkan ruang tamu. Ataukah seperti gayus yang didalam penjara masih bisa
menikmati piknik di pulau dewata Bali sambil melihat pertandingan tennis.
Keadaan yang sebaliknya terjadi di
Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa
terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan
sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !!
Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah
satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian
3 buah kakao oleh Nenek Minah.
Bagaimana membenahi hukum ekonomi
Indonesia yang sudah carut marut ini agar Negara kita menjadi lebih baik di
tambah agar Investor asing masuk menurut
pendapat saya diantaranya :
1)
Hukum
harus ditegakkan oleh aparat penegak Hukum pemerintah
mulai dari bawah hingga atas Jika
terbukti ada pihak yang terbukti melakukan korupsi atau menyalahkan
undang-undang ekonomi harus ditindak tegas.
2)
Tidak
pandang bulu apakah jabatan orang tersebut.
3) Transparan
Jangan sampai kasus-kasus korupsi ini ditutupi degan tirai kebohongan. Jika
terus tertutup tirai kebohongan maka bangsa ini juga akan berkembang dengan
kebohongan yang bisa menyengsarakan rakyatnya,.
4)
Ubah
system Pemerintahan atau Politik menuju
Hukum yang lebih lebih bersih dan Adil
Apabila
factor-faktor diatas sudah diterapkan dan dijalankan, Insya Allah Negara kita
ini akan Adil dan Jujur dalam menegakkan hukum di Indonesia ini. Kritk dan
saran yang bermutu sangat diharapkan agar nantinya tulisan ini menjadi lebih
baik dari sebelumnya.
akhir kata Wassalamualikum Wr Wb
akhir kata Wassalamualikum Wr Wb