Rabu, 20 Maret 2013

BAGAIMANA MEMBENAHI KASUS HUKUM DI INDONESIA



BAGAIMANA MEMBENAHI KASUS HUKUM DI INDONESIA

Ekonomi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kemajuan ataupun kesuksesan suatu negara. Menurut saya kemajuan ekonomi suatu negara ditunjang oleh tingkat lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan kemajuan teknologi.

Bagaimana dengan kondisi kasus hukum di Indonesia? menurut pandangan saya perekonomian Indonesia masih ada ketimpangan antar masyarakatnya, misalnya kita ambil sampel kota Jakarta Banyak yang bisa bersekolah dengan mudah, mendapat buku pelajaran dan seragam sekolah dengan mudah, namun banyak juga yang tidak dapat bersekolah, ya karena faktor ekonomi tersebut, mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolahnya karena tidak memiliki uang yang cukup untuk memebiaya makan sehari-hari, sehingga terjadi kesenjangan social dimana si kaya makin kaya dan si miskin tambah miskin kondisi ini sungguh sangat miris melihatnya.

Akhir-akhir ini dan beberapa kasus sebelumnya kita dikejutkan dengan beberapa kasus hukum ekonomi yang menyeret beberapa pejabat tinggi Di Indonesia di antara nya adalah :

1. Kasus Century yang menyeret nama Miranda Guoltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) yang menjabat pada tahun 2004.

2. Kasus yang Menyeret nama artis dan juga sekaligus sebagai politisi Angelina sondakh terkait kasus pembangunan Wisma atlet di hambalang yang juga menyeret nama Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum.

3. Kasus Arthalita Suryani yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

4. Kasus Suap Impor Daging Sapi yang menyeret Nama Luthfi Ishhaq selaku presiden PKS dan 4 orang lainnya masing-masing adalah JE (Juard Effendi) dan AAE (Arya Abdi Effendi) mereka adalah direktuk di PT IU (Indoguna Utama), kemudian ada AF (Ahmad Fathanah) dan M (Maharani), mereka masih menjalani proses pemeriksaan.

5. Kasus kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tahun 2011 yang melilit Irjen Pol Djoko Susilo.  Belum lama heboh beredar di media elektronik.

 Dengan beberapa contoh di atas yang mengganjal di pikiran saya dimanakah peran pemerintah dalam membenahi kasus hukum di Indonesia , apakah yang berduit saja yang dapat perlakuan khusus seperti Arthalyta suryani yang mendapatkan fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan. Bukan hanya mendapatkan ruangan yang serba wah, Satgas juga menemukan yang bersangkutan sedang dirawat oleh seorang dokter spesialis. Ia memperoleh perawatan khusus dari dokter yang didatangkan dari luar Rutan.

Luar biasa! Seorang terpidana yang menyeret nama Jaksa Urip dan petinggi Kejaksaan Agung, berada dalam penjara dengan fasilitas luar biasa, mulai dari pendingin ruangan, telepon, ruang kerja, bahkan ruang tamu. Ataukah seperti gayus yang didalam penjara masih bisa menikmati piknik di pulau dewata Bali sambil melihat pertandingan tennis.

Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !! Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah.

Bagaimana membenahi hukum ekonomi Indonesia yang sudah carut marut ini agar Negara kita menjadi lebih baik di tambah agar Investor asing masuk  menurut pendapat  saya diantaranya :

1)            Hukum harus ditegakkan oleh aparat penegak Hukum pemerintah mulai dari bawah hingga atas  Jika terbukti ada pihak yang terbukti melakukan korupsi atau menyalahkan undang-undang ekonomi harus ditindak tegas.

2)            Tidak pandang bulu apakah jabatan orang tersebut.

3)          Transparan Jangan sampai kasus-kasus korupsi ini ditutupi degan tirai kebohongan. Jika terus tertutup tirai kebohongan maka bangsa ini juga akan berkembang dengan kebohongan yang bisa menyengsarakan rakyatnya,.

4)            Ubah system Pemerintahan atau Politik  menuju Hukum yang lebih  lebih bersih dan Adil

Apabila factor-faktor diatas sudah diterapkan dan dijalankan, Insya Allah Negara kita ini akan Adil dan Jujur dalam menegakkan hukum di Indonesia ini. Kritk dan saran yang bermutu sangat diharapkan agar nantinya tulisan ini menjadi lebih baik dari sebelumnya.
akhir kata Wassalamualikum Wr Wb



WAJAH HUKUM INDONESIA


WAJAH  HUKUM  INDONESIA

Bagaimana wajah hukum di Indonesia akhir-akhir ini terutama dalam hal Ekonomi Hukum dan Politik ..? , menurut saya hanya ada kata “memprihatinkan” Bagaimana tidak akhir-akhir ini mencuat  banyaknya beberapa kasus hukum yang menjerat aparat pemerintah sebut saja terdakwa kasus Simulator SIM yang menyeret nama petinggi kepolisian kita sangat miris bukan, ditambah beberapa pasien miskin yang ditolak Beberapa Rumah Sakit hanya karna warga miskin, semuanya itu kedengaran sangat miris dimanakah pemerintah kita yang bertugas mensejahterakan rakyat, serta belum lagi ditambah banyaknya kasus mafia peradilan yang akhir2 ini banyak terjadi sehingga membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sangat rendah.

Harga-harga sembako terus melambung naik di pertengahan maret ini di tambah harga 1kg bawang maupun bawang merah dan putih yang menjadi bumbu dsar setiap masakan yang harganya WOW hamper setara dengan harga daging 1Kg Fantastis bukan..? ,kalau sudah begini siapa yang harus disalahkan pemerintah atau pengusaha bawang yang menjadi penentu harga bawang ? ataukah mungkin para pengusaha bawang bekerja sama menimbun bawang sehingga tumbuhan bawang menjadi langka dan harganya menjadi naik, entahlah hanya Allah yang tahu semuanya.

Banyak hal yang harusnya di perbaiki oleh pemerintah dan ada beberapa factor yang menyebabkan lemahnya hukum di Indonesia saat ini di antaranya adalah :

1.    Lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat terutama masyarakat kecil.
2.    Belum meratanya tingkat profesionalisme penegak hukum di Indonesia.
3.    Belum memadainya perangkat hukum yang mencerminkan keadilan social.
4.    Sistem peradilan yang dipandang kurang independen.
5.    Rendahnya kontrol terhadap penegakan hukum.
6.    Kurangnya sikap menindaklanjuti sebuah perkara yang seharusnya dapat diadili secara benar menurut hukum yang berlaku.
7.    Kurangnya konsistensi di dalam penegakan hukum.

Hal-hal tersebut lah yang mebuat lemahnya Hukum di tanah air kita, Coba kita bandingkan dengan Negara Arab Saudi yang apabila seseorang melakukan pencuri maka di potong tangan, Negara China yang apabila para pejabatnya melakukan tindak pidana korupsi maka siap ditembak mati, saya masih ingat apa yang di ungkapkan erdana menteri china didalam subuah media cetak yang pernah saya baca “Siapkan 5 peti mati untuk para pejabat saya dan sisakan 1 untuk saya apabila saya melakukan tindak korupsi”  pemimpin seperti inilah yang Indonesia butuhkan dimana para pejabat ,badan legislative atau badan pemerintah akhir-akhir ini sering terkena kasus tindakan korupsi.

Ditambah banyaknya Diskriminasi hukum serta hukum yang bisa terbeli dengan Uang Sebut saja contoh nyata di Indonesia adalah kasus Arthalita Suryani yang mendapatkan faslitas  super mewah di dalam penjara. Selain itu dia juga dapat melakukan aktivitas seperti orang lain yang bebas. Hal ini dikarenakan para aparat yang bekerja di tahanan tersebut dapat disuap dengan sejumlah uang yang dimiliki Arthalita Suryani. Selanjutnya Gayus Tambunan yang masih dalam proses sidang kasus korupsi pajak dapat melakukan liburan di Bali dengan bebas. Belum lagi kasus koruptor lainnya yang sampai saat ini banyak yang masih menggantung tanpa penyelesaian yang tuntas dan jelas.
Sedangkan kalau kita lihat ke bawah seperti pencuri atau perampok kecil-kecilan yang terpaksa melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan hidupnya harus dihajar dan dianiaya masa. Belum lagi dalam proses penyidikan di kepolisian, banyak juga yang mendapat perlakuan kurang baik dari para polisi. Memang ini merupakan kejahatan dan melanggar hukum, tetapi kalau dibandingkan dengan para koruptor yang memakan banyak uang rakyat dapat begitu saja lepas dari jeratan hukum.
Saya teringat dengan perkataan yang disampaikan dosen pengantar manajemen di semester 1 “Didalam pemerintahan itu sistemnya saja sudah mengandung unsur korupsi” sistemnya saja korupsi bagaimana oknumnya, semuanya itu kembali dengan kepribadian masing-masing  dan bagaimana agar Hukum di Negara kita bisa berjalan sesuai ketentuan berlaku dan bisa terciptanya suatu keadilan yang diharapkan oleh masyarakat banyak.

Menurut saya di bawah ini beberapa konsep yang perlu diwujudkan antara lain :

1.         Pembenahan diri pribadi dengan dilandasi konsep agama yang kuat agar tidak mudah terpengaruh untuk melakukan tindak asusila ataupun korupsi karna apabila sudah dilandasi dengan iman yang kokoh diharapkan kedepannya menjadi pribadi yang jujur dan tegas utuk tidak melakukan hal yang melanggar Hukum
2.         Aparatur penegak hukum yang lebih professional dan Tidak tebang pilih
3.         Adanya lembaga pengadilan yang independen, tegas dan tidak memihak.
4.         Penegakan hukum berdasarkan prinsip keadilan.
5.         Partisipasi masyarakat .
6.         Mekanisme kontrol yang efektif.

Jika konsep-konsep di atas bisa dijalankan dengan baik, terutama pada konsep pertama yang di pegang teguh oleh masyarakat Indonesia  harapan saya kedepannya yang bisa didapatkan diantaranya adalah terciptanya hukum yang adil dan transparan tidak ada yang di tutupi, independen dan bebas serta tidak adanya pemihakan terhadap pihak-pihak tertentu. Kemudian akan terciptanya kestabilan suatu Negara.

Dengan dijalankannya hukum yang bersifat transparan dan bebas, serta partisipasi masyarakat terhadap peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, maka bisa menjadi kemungkinan hukum di Indonesia bisa berjalan ke arah yang lebih baik. Semua pihak harus turus serta membantu mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum sampai masyarakat pun harus ikut serta dalam pembenahan hukum di Indonesia agar menjadi lebih baik sepertu yang diharapkan oleh kita semua. Bila hukum di Negara kita bisa menciptakan keadilan terhadap masyarakat dan semua, kenyamanan pun akan tercipta.

Kritk dan saran yang bermutu sangat diharapkan agar nantinya tulisan ini menjadi lebih baik dari  sebelumnya akhir kata Wassalamualikum Wr Wb