Minggu, 27 Mei 2012

SERTIFIKAT DAN WORKSHOP










WORKSHOP




BAB 9 Investasi Dan Penanaman Modal



BAB 9
Investasi Dan Penanaman Modal


1. Investasi

Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Berikut ini adalah macam-macam Jenis-Jenis Investasi :

a)   Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga.

b)   Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu.

c) Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss.

d) Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
e)  Emas

Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara maju seperti Amerika, Inggris, Perancis, dll. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas.

f) Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.

2. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) :.

I. Penjelasan Umum

Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri, Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.

Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Perusahaan Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :

a) Pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
b) Pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
c)      Pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
d)      Penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.

Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :

a)       Menyerap banyak tenaga kerja Termasuk skala prioritas tinggi dan  pembangunan infrastruktur
b)       Melakukan alih teknologi
c)   Melakukan industri pionir berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu menjaga kelestarian lingkungan hidup
d)  melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.

II. Peraturan dan Perundang-undangan terkait :
Undang-undang No. 25 Tahun 2007 - Tentang Penanaman Modal
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Peraturan Presiden No. 36 Th 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 Tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal
III. Dokumen yang akan diproses dan Jangka Waktu
No.
Keterangan
Jangka Waktu
(Hari Kerja)
NORMAL
Jangka Waktu
(Hari Kerja)
EKSPRESS



1.
Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
2.
Konsultasi dan perisapan Pendirian Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri
1-5
1-5
3.
Cek dan Booking Nama Perusahaan
2
1
4.
Persetujuan Pendaftaran Penanaman Modal di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
10
4
5.
Akta Pendirian Perusahaan oleh Notaris
3
1
6.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (Lurah – Camat)
5
2
7.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3
2
8.
Surat Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak (SP PKP)
5
2
9.
Surat Keputusan/Pengesahan Menteri Hukum dan HAM
14
7
10.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
14
7

T O T A L
61
31

IV. Cara Pembayaran
Down Payment 50% setelah Surat Perjanjian Kerja/PO, pelunasan setelah NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) diselesaikan.

3. Penanaman modal asing

a) Arus Modal Asing

Guna memanfaatkan segala momentum itu, yang paling dibutuhkan oleh negara-negara  sedang berkembang, terutama yang masih relatif terbelakang, adalah kucuran dana dari luar negeri. Lebih dari itu, negara-negara berkembang sangat membutuhkan bantuan keuangan dengan syarat-syarat yang sangat lunak, bahkan dalam bentuk hibah murni. Tanpa aliran dana jenis yang sangat murah iniagaknya sulit untuk membayangkan prospek yang lebih cerah terjadi di negara-negara terbelakang.

Dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada kuartal ketiga ini menunjukkan masih meningkatnya kepemilikan saham asing mencapai 66,7 persen atau US$ 125,89 miliar dari total nilai saham di pasar modal, sedangkan sisanya dimiliki investor lokal sebesar 33,3 persen atau US$ 62,9.

Terlihatnya arus modal asing yang masuk ke BEI, dikarenakan belum pastinya proses pemulihan ekonomi global, sehingga negara-negara maju dunia cenderung mematok tingkat suku bunga yang rendah untuk menarik dana rakyat ke pasar domestik.

Akan tetapi, para pelaku saham dan keuangan akan terus mencari tempat yang menguntungkan lebih tinggi bagi mereka, termasuk bursa Indonesia, yang menunjukkan ekonomi yang terus berkembang ditambah situasi politik yang relatif stabil, Derasnya arus modal asing yang masuk pasar domestik tidak bisa dibendung lagi, mengingat pemulihan krisis ekonomi global masih dikhawatirkan para pelaku pasar.

Sementara itu, investor lokal cenderung lambat karena kurangnya sosialisasi dan insentif yang diberikan otoritas dan regulator pasar modal. Jika regulator bisa memberikan kemudahan dalam berinvestasi, maka investor ritel akan meningkat. Akan tetapi, para investor lokal masih enggan oleh aturan Pajak Penghasilan (PPh) ditambah harus punya rekening efek, sehingga ini sangat memberatkan bagi para pemodal kecil.

Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan, otoritas bursa masih berupaya meningkatkan porsi investor domestik guna mengembangkan industry pasar modal Indonesia, yaitu dengan upaya pendidikan dan roadshow ke kota-kota besar di Indonesia pada akhir tahun ini.

Saat ini, masih mengalami kesulitan dalam perluasan ke daerah-daerah, oleh karenanya dengan membuka sekolah pasar modal bagi kalangan individu diharapkan dapat membuat terobosan baru, sehingga saat pasar semakin meluas, maka secara otomatis jumlah investor semakin banyak. Jika dilihat bursa saham China masih menempati peringkat pertama, diikuti bursa saham India, kemudian Brazil, Mexico, Rusia, dan Indonesia di peringkat keenam.


Sumber : 





BAB 8 Masalah Pokok Perekonomian Indonesia


BAB 8
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

1. Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Jenis – jenis Pengangguran:

1. Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:

·      Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
·      Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
·      Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

2.  Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:

a.  (frictional unemployment)

Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.

b. Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)

Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.

c. Pengangguran struktural (structural unemployment)

Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
1.   Akibat permintaan berkurang
2.   Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
3.   Akibat kebijakan pemerintah

d. Pengangguran Musiman (seasonal Unemployment)

Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.

e. Pengangguran siklikal

Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

f. Pengangguran teknologi

Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.

g. Pengangguran siklus

Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).

A. PENYEBAB

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

PERINGKAT NEGARA BERDASARKAN TINGKAT PENGANGGURAN
Ranking
berdasarkan
entitas
Entitas
Tingkat
pengangguran
(%)
Sumber / tanggal dari
informasi
47
4.10
perkiraan 2006.
15
2.00
2004
26
2.70
perkiraan 2006.
133
12.50
perkiraan 2006 .
172
25.50
perkiraan 2006.

 

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar negara menurut tingkat pengangguran




B. Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
·      Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
·      Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
·      Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
·      Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.

C. Cara Mengatasi Pengangguran Friksional

Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
·      Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
·      Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
·      Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industry.
·      Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
·      Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.

D. Cara Mengatasi Pengangguran Musiman

Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara sebagai berikut.
·   Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
·   Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.

E. Cara Mengatasi Pengangguran Siklus

Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
·      Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
·      Meningkatkan daya beli masyarakat.

2. INFLASI

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu : inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi.

1. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun
2. inflasi sedang antara 10%—30% setahun
3. berat antara 30%—100% setahun
4. dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

A. PENYEBAB INFLASI

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu :
1.   tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan
2. desakan (tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).

Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.

Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.

Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu : kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.

B. PENGGOLONGAN
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1.         Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2.         Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3.         Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4.         Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

C. MENGUKUR INFLASI

Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:

·         Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
·         Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
·         Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
·         Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
·         Indeks harga barang-barang modal
·         Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.

D. DAMPAK

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.

Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.


SUMBER REFERENSI

http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran